Rabu, 28 Januari 2015

PENGANTAR PASAR MODAL INDONESIA

Diera pasar bebas saat ini, banyak perusahan terus berkembang seiring dengan bertumbuhnya masyarakat kelas menegah dengan meningkatnya komsumsi dan kebutuhan layanan akan barang dan jasa, tentunya momen ini tidak akan disia-siakan bagi perusahan maupun masyarakat, peluang pertumbuhan ekonomi saat ini cukup baik untuk melakukan investasi sehingga akan mampu mendorong pertumbuhan perusahan maupun meningkatakan taraf hidup masyarakat.
Namun bagi perusahaan yang ingin mengembangkan usaha takjarang modal selalu menjadi kendala utama bagi mereka, momen dan kesempatan pasar tak selamanya ada, bagi perusahan yang memiliki modal kuat akan mampu memenagkan persaiangan pasar namun bagi perusahan yang tak cukup modal mereka harus memutar otak. Bagi masyarakat sendiri kebutuhan yang meningkat namun tidak sebanding dengan pendapatan menjadikan mereka serba kekurangan terlebih lagi masalah inflasi yang secara diam-diam mengrogoti penghasilan mereka, bayagkan saja setiap bulan barang dan jasa terus meningkat, belum lagi tiap satu tahun sekali tarif listrik, air, LPG dan bahan bakar minyak (BBM). Sedangkan gaji atau pendapatan kita tidak bertambah seknifika sebesar laju inflasi tersebut.
Pasar  modal  adalah  pertemuan antara  pihak  yang  mempunyai  kelebihan  dana  dengan  pihak  yang  kekurangan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas, yang umumnya mempunyai umur lebih dari satu tahun, sedangkan secara fisik atau tempat di mana terjadi jual beli sekuritas disebut bursa efek (Tandelilin, 2001:13)  . Sedangkan menurut definisi Husnan (2005:3) menyatakan bahwa pasar modal dapat didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan (atau sekuritas)  jangka  panjang  yang  dapat  diperjualbelikan  dalam  bentuk  hutang maupun  modal  sendiri  dan  diterbitkan  oleh  pemerintah, public  authorities, maupun  perusahaan  swasta.

 
Pasar Modal dapat memberikan solusi praktis dan kontinyu terhadap masalah tersebut. Bagi perusahaan yang ingin mengembangkan usahanya pasar modal akan memberikan modal segar untuk ekspansi usaha tersebut disisi masyarakat pasar modal menyediakan berbagai pilihan dan alternatif investasi yang lebih mengairahakan dengan riten (pengembalian investasi) yang cukup mengiurkan bagi investor

Pasar modal ini hampir sama hanya dengan pasar – pasar pada umumnya dimana terdapat pembeli dan penjual serta terjadi pula teransaksi sedangkan prodak yang diperjual belikan disini adalah prodak-prodak pasar modal yaitu saham, obligasi dan prodak derifatif, selain itu pasar modal ini juga memiliki sedikit kemiripan fungsi intermediasi seperti pada bank yaitu menyalurkan dan dari pihak yang membutuhkan dana tambahan dari pihak yang memiliki dana lebih, namun tidak untuk menyimpan atau menabung dananya tapi lebih pada investasinya yang lebih menguntungkan .
Sebagai salah satu pendorong ekomomi pasar modal memiliki peranan penting bagi perkembang sebuah negara, seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa pasar modal memiliki peranan yang sangat setrategis bagi pembangunan, bagi perusahan pasar moadal memberikan alaternatif setruktur modal dan sumber pembiyaan untuk meningkatkan produktifitas maupun ekspansi perusahaan sehingga ketika ada kesempatan yang  datang perusahan tidak perlu menungu perhitungan laba untuk membiayan aktifitas tersebut, untuk memperoleh dan perusahaan tinggal mengeluarkan saham maupun obligasi ke pasar modal, dengan segera perusahaan akan memperolah dana segar sehingga perusahan tidak akan kehilangan momen. Dari sisi masyarakat atau investor pasar modal memberikan alternatif pilihan yang mengiurkan untuk investasi dan mengurangi resiko inflasi.
Pasar Modal Memiliki Dua Fungsi
1)      Fungsi Ekonomi
Pasar modal sebagai fungsi ekonomi, yaitu menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari para investor yang  menanamkan  dananya dalam pasar modal ke pada emiten atau perusahaan yang menerbitkan efek di pasar modal. Investor mengharapkan akan memperoleh keuntungan imbalan dari penyerahan dana tersebut.  Sedangkan dari sisi perusahaan tersedianya dana dari pihak luar memungkinkan  melakukan ekspansi tanpa harus menunggu tersedianya dana dari hasil operasi perusahaan.
2)      Fungsi Keuangan
Pasar modal sebagai fungsi keuangan adalah dengan menyediakan dana  yang diperlukan  oleh  perusahaan. investor menyediakan  dana  tanpa  terlibat langsung  dalam  kepemilikan  aktiva  riil  yang  diperlukan  untuk  investasi tersebut
1.2 Sejarah Pasar Modal Indonesia
Masa Penjajahan
Perkemabangan pasar modal di Indonesia tidak lepas dari sejarah panjang penjajahan di Indonesia. Dalam kutipan sebuah buku effectengids yang diterbitkan oleh verreniging voor den effectenhandel pada tahun 1939, kegiatan jual beli saham maupun obligasi telah dilakukan sejak abab ke 19M. Tepatnya pada tanggal 14 Desember 1912, Amserdamse Effectenbuers  mendirikan kantor cabang bursa efeknya di Batavia (nama DKI Jakarta tempo dulu) dalam perjalanan pendirianya bursa efek ini salah satu yang tertua dikawasan asia setelah bursa Bombay di India, bursa Hongkong Cina dan bursa Tokyo di Jepang.
Dalam sejarahnya bursa efek Batavia didirikan untuk memenuhi kebutuhan dana segar perusahan-perusahan belanda yang ada di Indonesia dimana awal abad 19 banyak perusahan belanda yang membangun perkebunan secara besar-besaran, investor bursa ketika itu datang dari orang-orang belanda dan orang eropa yang tinggal di Indonesia dimana secara ekonomi mereka memiliki penghasilan yang lebih besar dari penduduk peri bumi,  untuk efek yang diperdagangkan terdiri dari saham maupun obligasi perusahan milik belanda yang ada di Indonesia dan surat hutang pemerintah provinsi dan kotapraja, selain itu  terdapat pula saham perusahan Amerika yang diterbitkan melalui kantor administrasi di negara Belanda. di awal berdirinya terdapat 13 emiten (anggota bursa) yang terdaftar di bursa efek Batavia yakni : Fa. Gijselman & Steup, Fa. Dunlop & Kolp, Fa Monod & Co, Fa. Vermeys & Co dan lain-lian. Selain di kota Batavia (DKI Jakarta tempo dulu)   bursa efek juga didirikan di kota Surabaya pada tanggal 11 Januari 1925 dan di kota semarang pada tanggal 1 Agustus 1925 untuk meningkatkan penyerapan dana dari masyarakat, sehingga terdapat lebih dari 250 macam efek ketika itu.
Pada masa perang dunia kedua tahun 1939 kondisi perekonomian di belahan benua eropa kurang baik, kondisi politik ketika itu tidak kondusif kekacauan terjadi dimana-mana hal itu disebabkan karena ekspansi dari pemimpin komunis Adolf Hitler. Hal ini juga berdampak pada kondisi pasar modal di Indonesia, untuk mengamanka asetnya pemerintah belanda membuat kebijakan untuk memindahkan perdangangan efek dari Surabaya dan Semarang ke Batavia akan tetapi pada tanggal 17 mei 1940 Bursa efek Batavia pun ikut ditutup serta memerintahkan untuk memindah seluruh efek-efek yang ada kedalam bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah Hindia belanda di Indonesia hal ini menandai berahirnya perjalanan pasar modal di Indonesia pada jaman penjajahan.
Pasar Modal Indonesia Paska Kemerdekaan
Paska kemerdekaan Indonesia pasar modal taklantas langsung beropersasi namun baru pada tahun 1950 setelah kerajaan belanda mengakui kemerdekaan Indonesia barulah pemerintah Indonesia saat itu membangkitkan pasar modal dengan menerbitkan Obligasi Republik Indonesia, inilah titik balik pasar modal Indonesia paska proklamasi 1945 ;
1952 ; bursa efek di Jakarta diaktifkan kembali setelah 12 tahun matisuri dengan undang-undang darurat no 13 tanggal 1 september 1951. adapun istrumen yang diperdagangkan pada saat itu adalah Obligasi pemerintah Indonesia (1950) dan terus berkembang hingga tahun 1958.
Akan tetapi tahun 1958-1977 bursa efek kembali lesu dan matisuri, adanya program nasionalisasi aset –aset perusahaan milik belanda di Indonesia dan pulangnya warga negara Belanda nenjadikan pasar modal saat itu menjadikannya vakum.
1977 :Dimasa orde baru bursa efek dihidupkan kembali dengan ditandai pembukaan Bursa Efek Jakarta (BEJ) oleh Presiden Soehrto pada tanggal 10 Agustus 1977 dan dengan go publiknya PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama, tanggal tersebut juga dijadikan sebagai HUT pasar modal, selain itu juga dibentuk Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM) yang membawai operasiaoanal BEJ saat itu. Diawal dibukanya bursa efek tidak cukup mengembirakaan tahun 1977 sampai denggan 1987 perdagangan bursa masih tampak lesu bahkan jumlah emiten hanya 24 perusahan. Hai ini dikarenakan masyarakat Indonesia saat itu lebih memilih instrumen perbankan dari pada berinvestasi di pasar modal.
 1987-1990 : Untuk mengairahkan pasar modal di Indonesia pemerintah mengeluarkan Paket – Paket kebijakan.
Paket Desember 1987 (PAKDES 87) isi dari paket ini adalah
1.       Menyerderhanakan proses penerbitan saham maupun obligasi.
2.       Membuka pintu  ijin investor  asing untuk ikut serta berinvestasi didalam negeri.
3.       Memperkenalan saham atas unjuk.
4.       Membuka bursa paralel
Paket Desember 1988(PAKDES 88) isi dari paket ini adalah :
1.       Company Listing memberikan kemudah bagi perusahaan untuk go public.
2.       Pemerintah memberikan ijin bagi perusahan swasta nasional untuk menyelenggarakan bursa efek.
Dari kebijakan tersebut pada tanggal 16 Juni 1992 berdirilah Bursa Efek Surabaya  (BES) yang dikelola oleh perusahaan swasta PT Bursa Efek Surabaya.
3.       Besar fee dari teransaksi bursa diserahkan pada masing-masing pihak.
Tanggal 13 Juli 1992 pemerintah melakuakan swastanisasi Bursa Efek Jakarta (BEJ) serta merubah fungsi BAPEPAM  menjadi Badan Pengawas Pasar Modal.
Tanggal 22 Oktober  BEJ mulai menerapakan sistem otomatis perdagangan JATS (Jakarta Autometed Treding Systems). Yang merubah sistem perdagangan manual denagan sistem computer, sehingga mengurangi waktu tunggu eksekusi perdangan dibursa.
Tanggal 10 Novenber 1995 pemerintah mengeluarakan undang-undang no. 8 tahun 1995 tentang pasar modal yang menjadikan dasar landasan hukum bagi kegitan pasar modal di Indonesia. Di tahun yang sama bursa paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya.
  Tahun 2002 ; BEJ mulai menerapakan sistem perdangan jarak jauh (remote trading) hal ini dapat menghilangkan antrian dikantor lantai bursa, karena kegitan bursa dapat dilakukan diluar kantor bursa efek.
Tahun 2007 pemerintah mengabungka Bursa Efek Surabaya dengan Busra Efek Jakarta dan menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tahun 2013 Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) bertrasvormasi menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tugas melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga keuangan seperti perbankan, pasar modal dan lembaga keuangan nonbank (LKNB).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar